HTTP Status[404] Errno [0]

Editor : Zhoelfikar

Mahfud MD: Omnibus Law, Uji Materi mi Saja ke MK

10 October 2020 09:21
Mahfud MD: Omnibus Law, Uji Materi mi Saja ke MK 
Mahfud MD

BugisPos — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat suara mengenai rangkaian aksi protes Omnibus Law di berbagai Kota di Indonesia. Mahfud menyarankan, agar pihak-pihak yang tidak puas untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bisa diajukan melalui mekanisme JR (judicial review), atau uji materi maupun uji formal ke MK,” kata Mahfud kepada Wartawan, Kamis, 8/10/2020.

Mahfud mengklaim, UU Cipta Kerja dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Yaitu, katanya melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.

“Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Mahfud.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menyebut pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja

“Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Ibu Kota juga tidak luput dari kerusuhan antara demonstran dengan polisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sempat meninjau lokasi kerusuhan (*)

324 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya