Proyek Pelabuhan Cappa Ujung Diduga Bermasalah
BugisPos — Proyek Pelabuhan Cappa Ujung Kota Parepare yang menggunakan dana ABPN murni tahun 2012 melalui kementerian perhubungan (dishub) di Adpel senilai Rp19 miliar dinilai bermasalah. Proyek tersebut dinilai pembngunannya ditengarai tidak memiliki dokumen AMDAL serta izin bangunan. Andi Ilham, ketua LSM ICC kepada Ujungpandang ekspress saat dikonfirmasi terkait pekerjaan dermaga pelabuhan, mengatakan bahwa ada indikasi banyak penyelewengan.
“Kami melihat dimana proyek pembangunan dermaga pelabuhan tersebut yang menelan biaya anggaran sebesar Rp19 miliar itu diserap melalu dana APBN murni 2012 diduga bermasalah dengan contoh lain tidak adanya Dokumen Amdal, sebagai dokumen wajib mengingat wilayah yang dibangun adalah areal pelabuhan teluk Kota Parepare,†katanya. Dikatakan, tentunya harus ada dokumen amdalnya dan secara detail desain konstruksi juga tidak ditempelkan sehingga sangat sulit untuk mengetahui desain pekerjaannya.
“Namun terkait struktur maupun pembesiannya diduga telah menggunakan besi penambat adalah barang bekas pakai,†kata Andi Ilham. Sementara itu pihak pelaksana PT. Michellindo cahaya Rejeki, Slamet Suwito saat Ujungpandang ekspress menghubungi ponselnya tidak diangkat.(gafar)