Kemenag Ancam Beri Sanksi 15 Penyelenggara Haji Khusus

Kementerian Agama (Kemenag) berjanji menindak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terbukti melakukan praktik penipuan. Setidaknya sudah ada 15 PIHK yang terindikasi menipu calon jamaah haji.