DPRD Sultra Setujui Perda Pinjaman PIP Rp200 Milliar

DPRD Sultra menyetujui pinjaman di Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp200 milliar. Pinjaman akan digunakan untuk membangun infrastruktur, salah satunya pembangunan poros Jalan Raha-Lakapera.
BugisPos — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya menyetujui perda mengenai pinjaman yang akan dilakukan di Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp200 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Semua sudah setuju tadi melalui paripurna terkait pinjaman yang kita ajukan sebesar 200 miliar rupiah, kami harus memiliki perda karena merupakan persyaratan utama,” jelasnya usai memimpin sidang paripurna, sebagaimana dikutip dari Kendari News.com.
Muhammad Endang selaku Wakil Ketua DPRD Sultra menambahkan bahwa pinjaman sebesar Rp200 miliar peruntukannya dibagi untuk perbaikan infrastruktur Jalan Lepo-lepo-Konda, Raha-Lakapera dan jembatan di Kolaka sebesar Rp130 miliar. Sementara Rp70 miliar diberikan untuk perluasan jalan di beberapa kabupaten yang ada di Sultra.