Ilham : Pemkot Harus “Telanjang†Beri Informasi ke Masyarakat
Inspirasi Ilham
BugisPos — Tuntutan keterbukaan informasi dari pejabat publik sesuai yang diamanatkan
UU Nomor 14 tahun 2008, dijabarkan pemerintah kota dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat kota Makassar. Pelantikan dan pengukuhan pejabat PPID dilakukan walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Senin 19/11/12 di Hotel Dinasty Makassar.
Ilham meminta seluruh pejabat kota untuk mengedepankan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat saat ini telah sangat kritis dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan khususnya penggunaan anggaran.
“Ibaratnya kita selaku pemerintah harus telanjang untuk mengungkapkan informasi yang diminta masyarakat, terutama soal anggaran mulai dari perencanaan hingga penggunaan dan pertanggingjawaban,” ujar Ilham.
Konsekuensi dari ketertutupan memberikan informasi, lanjut Ilham,
bisa berdampak hukum sesuai yang diamanatkan UU 14 tahun 2008.
Dalam kesempatan itu, Ilham mengukuhkan beberapa pejabat diantaranya Tim Pertimbangan Pemberian Informasi (TP2I), PPID-Utama serta PPID-SKPD lingkup Pemkot. Diantara yang dilantik terdapat terdapat pula kabag Humas Mukhtar Tahir.
Pengukuhan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi PPID yang diikuti 75 orang peserta berasal dari seluruh SKPD dan akan berlangsung selama 2 hari mulai 19 – 20 November 2012.
“Kita menghadirkan tiga orang narasumber diantaranya ahli komunikasi Unhas, Azwar Hasan yang akan memberi materi terkait teknik komunikasi yang efektif dan efisien,” ujar panitia kegiatan Daniel Katto (una)