Forma Sulsel Tuntut Syahrul Yasin Limpo Diadili
BugisPos — Forum Mahasiswa Sulawesi Selatan (Forma Sulsel) kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 6/12/12.
Mereka mendesak KPK mengambil alih penyelesaian kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sulawesi Selatan. Kasus ini telah ditangani Pengadilan Tipikor Makassar dan memvonis Bendahara Pengeluaran Pemrov Sulsel Anwar Beddu dengan hukuman dua tahun penjara.
Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Suherman, ada indikasi pengendapan kasus dengan hanya menjadikan H. Anwar Beddu sebagai tumbal. Padahal fakta persidangan sangat terang menyebut indikasi keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sekprov Sulsel, Kabiro Keuangan dan Kepala Biro KAPP, Kepala Sub Bagian Anggaran Biro Keuangan, beserta beberapa Anggota DPDR Sulsel, maupun DPRD Kota Makassar.
“Pak Anwar Beddu diskenariokan sebagai tumbal. Kasihan, padahal dia hanya pelaksana tekhnis. Yang harus ditindak adalah otak dari korupsi ini. Tidak mungkin korupsi berjamaah ini berjalan tanpa campur tangan Gubernur selaku pengambil dan penentu kebijakan,” ujarnya.
Atas dasar temuan BPK, massa FORMA Sulsel yang terdiri dari 100 mahasiswa mendesak KPK  mengambil alih pengusutan kasus korupsi berjamaah tersebut. “Apabila dalam waktu satu bulan tidak ada sikap yang jelas dan tegas dari KPK untuk penuntasan kasus korupsi berjamaah tersebut, maka eskalasi aksi akan kami lakukan,†lanjutnya.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk dan berbagai poster bergambar Syahrul Yasin Lampo dengan tulisan Tangkap dan Adili Syahrul Yasin Limpo dan Kroninya. Demikian dirilis koordinatir aksi Ahmad Suherman dari Jakarta ke redaksi BugisPos (*)