KPK Blokir Rekening Andi Alfian Mallarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemblokiran rekening milik mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng.
BugisPos — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Hal ini terkait penyidikan kasus pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.
Tak hanya rekening milik Andi, KPK juga memblokir rekening milik anak dan istri Andi.
“Benar, rekening AAM, anak dan istrinya di blokir,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (9/1/2013), seperti dikutip dari VIVA News.
Sebelum melakukan pemblokiran, KPK terlebih dahulu menelusuri berbagai aset yang dimiliki mantan juru bicara kepresidenan tersebut. Dalam menelusuri aset tersebut, KPK telah meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam kasus proyek Hambalang, KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Andi Alfian Mallarangeng menyatakan mundur dari jabatannya sebagai menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) beberapa waktu lalu.(gafar)