Wali Kota dan DPRD Kota Pare Pare Teken PPAS 2017
BugisPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Parepare, telah sepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2017.
Setelah, sebelumnya dilakukan pembahasan dengan alot antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan itu ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2017, oleh Ketua DPRD Kota Parepare, H Kaharuddin Kadir dan wakil-wakil pimpinan DPRD dan Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, di ruang Pola kantor Wali kota, Rabu (27/9/2017).
Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, sekretaris DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat dan Lurah se Kota Parepare.
Sebelum melakukan penandatanganan tersebut, sekretaris DPRD, H Amiruddin Idris membacakan laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2017.
Walikota parepare, disela-sela sambutannya mengatakan bahwa dalam pembahasan KUA PPAS ini terjadi fenomena yang sangat menggembirakan karena didalam pembahasannya berlangsung suasana yang sejuk dan harmonis, hal tersebut disampaikan oleh kepala OPD yang mengikuti pembahasan di Banggar DPRD bersama TAPD.
Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017 tersebut merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2017. – Arman–