Ditangkap karena Memiliki Shabu

Aris atau Ari umur 35 tahun, warga Desa Lebbae, diamankan oleh Personil Polsek Ajangale yang dipimpin oleh Kanit Res Ajangale, Ipda. Agustino di Desa Telle, Kecamatan Ajangale,Kabupaten Bone, Sabtu 04/10/2017.
BugisPos.com – Diduga karena memiliki serta menguasai narkoba jenis shabu, Aris atau Ari umur 35 tahun, warga Desa Lebbae, diamankan oleh Personil Polsek Ajangale yang dipimpin oleh Kanit Res Ajangale, Ipda. Agustino di Desa Telle, Kecamatan Ajangale,Kabupaten Bone, Sabtu 04/10/2017.
Dari hasil penggeledehan saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis shabu yang tersimpan pada tas kecil tepatnya pada saku celana sebelah kanan pelaku.
Paur Humas Polres Bone, Iptu. Adenan kepada BugisPos.com membenarkan penangkapan tersebut.
” Dari hasil penangkapan, Pihak kami mengamankan barang bukti diantaranya, 8 sachet shabu ukuran kecil serta sebuah sepeda motor Beat warna hijau, 1 Unit HP Oppo, 1 unit HP Samsung, 1 buah alat hisap, dan 1 buah tas kecil warna merah, jelas Humas Polres Bone.
Untuk pengembangan serta pemeriksaan, pelaku kini diamankan di Polsek Ajangale.- Sadli –