Penipu Modus Sobis Diamankan Polisi
BugisPos – Unit 2 Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh IPDA. Muh. Arif memback up Unit Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh AIPTU. Asdar telah mengamankan pelaku tindak pidana penipuan.
Pelaku yang diamankan Andi Muh. Akil, 32 tahun dari Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, yang baru seminggu menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan, kembali diamankan dalam target operasi.
Kapolsek Dua Boccoe AKP. H. Risal yang di konfirmasi membenarkan pelaku penipuan telah diamankan oleh Unit Resmob Polres Bone bekerja sama Unit Resmob Polres Soppeng.
” Modusnya Pelaku menjadi penelpon gelap terhadap korbannya dengan cara berpura- pura sebagai keluarga sakit, keluarga kecelakaan, keluarga ditangkap polisi karena narkoba dan meminta uang tebusan, kerap disebut pelaku sobis,urai Kapolsek Dua Boccoe.
Hasil Interogasi petugas kepolisian pelaku mengakui perbuatannya, melakukan penipuan dengan modus sobis, caranya pelaku menelpon korban, bahwa keluarga korban sedang dirawat di rumah sakit kemudian meminta korban mengirim uang yang akan digunakan untuk biaya pengobatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di amankan di Polres Soppeng sesuai dengan wilayah terlapornya, guna pengembangan lebih lanjut.-Sadli-