Kapolsek Bontobahari Damaikan Sengketa Tanah
BugisPos,- Kasus
sengketa tanah yang terjadi beberapa tahun lalu antara Muh.Saleh (45) salah seorang anggota Sat Pol PP yang berlamat di kampung Dongi Desa Manyampa Kecamatan Ujungloe, dengan H.Baharuddin (56) warga Dusun Kasuso Desa Barubiah, berhasil didamaikan oleh Kapolsek Bontobahari.
Seperti disampaikan Kapolsek Bontobahari AKP.Umar Siatta, pada Jumat (23/2) dia bersama unsur Tripika Kecamatan Bontobahari, melakukan upaya perdamaian antara Muh.Saleh dengan H.Baharuddin, yang selama ini keduanya bersengketa, soal tanah yang berlokasi di Desa Darubia.
Dihadapan kedua pihak yang bersengketa, AKP.Umar Siatta bersama unsur Tripika sepakat menentukan tapal batas tanah yang disengketakan, dengan membuatkan pagar bersama serta peletakkan batu pertama oleh Kapolsek dan disaksikan masyarakat setempat.
” Alhamdulillah setelah penentuan batas, kedua pihak merasa puas dan senang, bahkan mereka terharu karena jalan selama ini ditutup akhirnya berhasil kami buka kembali,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba ini.- Suaedy,-