Tim Resmob Polres Bone Ciduk Terduga Pelaku Pencuri Hp
Curi HP, Pelaku di Amankan Tim Resmob Polres Bone
Bugis Pos – Seorang warga meccedde, Ardi alias Aco, 23 tahun, yang beralamat, di Kelurahan Rompe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone telah diamankan Unit Resmob Polres Bone,Rabu,28/3/2018 sekira pukul 03.2 Wita.
Pelaku diamankan Tim Unit Resmob Polres Bone, Ipda. Muhammad Arif, SH atas dugaan pencurian berdasarkan laporan Polisi: LP/162/III/2018/SPKT/RES BONE, Tanggal 24 Maret 2018.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP. Dharma Negara, S.ik, menjelaskan kepada awak media, proses penangkapan, sekitar pukul 23.30 Tim Resmob Polres Bone melakukan lidik, setelah mendapatkan baket awal tentang keberadaan pencurian, kemudian melakukan olah informasi dan dirasa matang, Tim Resmob bergerak ke lokasi tempat persembunyian pelaku.
” Tepatnya pukul 03.20 Wita, pelaku yang bersembunyi di rumahnya, berhasil diamankan, setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan tindak pidana pencurian, ungkap, AKP. Dharma.
Ditambahkan, AKP. Dharma,” atas pencurian pelaku yang ditangkap diamankan barang bukti elektronik,1 ( satu ) buah HP Samsung J2 Prime warna hitam, 1 ( satu ) buah HP Samsung Galaxy Core 2 warna putih, 1 ( satu) buah HP Xiaomi Note 4 Warna Gold, urainya.
Disebutkan pula, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti, kami amankan di Mapolres Bone guna penyidikan, lebih lanjut, terang Kasatreskrim, AKP. Dharma Negara. -Sadli-