Pelayanan Disdukcapil akan Bibuat Lebih Nyaman
BugisPos – Pergantian pimpinan di Dinas Dukcapil Makassar tentunya diharapkan membawa suasana segar. Penyegaran pejabat adalah bertujuan untuk penyegaran institusi, yang diharapkan ke depan memberi nuansa baru dengan berbagai inovasi yang akan lahir.
Mengawali Tahun 2019, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady langsung menggelar rapat internal bersama sejumlah jajarannya, 2/1/19
Puspa sapaan karibnya, dalam pembahasan rapat internal membahas sistem pelayanan serta beberapa kegiatan yang bakal dilaksanakan sepanjang tahun 2019.
Ia menjelaskan ada beberapa evaluasi terkait permasalahan yang sampai hari ini dialami oleh Disdukcapil, utamanya terkait pelayanan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.
Pasalnya, pemisahan antara loket pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pelayanan Akta Kematian dan Kelahiran, dan pengurusan administrasi lainnya dinilai kurang efektif. Alhasil, pelayanan menjadi tidak maksimal sehingga membuat masyarakat kurang nyaman.
“Hampir setiap hari kerja saya menyaksikan pemandangan ada loket dimana masyarakat menumpuk, bahkan berdesak desakan, sementara disisi lainnya ada pemandangan loket pelayanan yang lengang,” ujarnya di Kantor Disdukcapil, Jalan Teduh Bersinar, Rabu (02/01/2019)
“Hal ini tentu mengusik sehingga pada rapat internal perdana di tahun 2019 ini, kami akan mencari langkah yang tepat untuk mengatasi ketidaknyamanan masyarakat pada sistem pelayanan kami,” sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya akan segera menerapkan, sebuah pelayanan bernama “All In One”, dimana satu loket bisa melayani seluruh keperluan administrasi masyarakat.
“Kami sudah temukan dan akan menerapkannya minggu depan, dimana satu loket pelayanan bisa mengurus semua keperluan masyarakat, agar tidak ada lagi pemandangan satu loket masyarakat menumpuk sementara di loket yang lain malah lengang,” ungkapnya.
“Pelayanan ini kami sebut All In One alias satu loket untuk semua jenis pelayanan administrasi, dan semoga ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Makassar dalam mengurus berbagai keperluan administrasinya,” pungkasnya (**)