Sembarang Parkir, Mobil di Panakkukang Digembok
BugisPos – Sampai di awal Januari 2019 ini, agaknya tingkat kesadaran para pengendara mobil yang memarkir mobil di sembarang tempat hingga mengganggu arus lalu lintas, belum juga menggembirakan. Mereka seolah tak ingi menghiraukan tanda larangan parkir, atau seenaknya memarkir kendaraan di bahu jalan.
Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar kembali melakukan penertiban sejumlah kendaraan yang masih nekad menggunakan pedestrian dan bahu jalan sebagai tempat parkir di Kawasan Mall Panakkukag, Makassar, Kamis (3/1/2019).
Tidak jauh berbeda seperti hari sebelumnya, pihak Dishub tidak segan menggembok dan menggembos berbagai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Namun dari segi jumlah, kali ini sedikit berkurang, berdasarkan informasi dari Dishub Makassar, sebanyak 14 kendaraan yang terdiri dari 6 mobil dan 4 motor harus digembok dan digembosi.
Selain melakukan penggembokan, pihak Dishub juga melakukan sentuh hati kepada para Juru Parkir (Jukir) agar mampu membantu mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraannya di tempat yang seharusnya.
Dari penertiban yang dilaksanakan dua hari ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Iqbal, berharap agar para pengguna kendaraan mampu memahami aturan dan tidak berulang kali melakukan pelanggaran yang sama, sebab pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penggembokan bahkan penggembosan (**)