HTTP Status[404] Errno [0]

Ngobrol Bareng Wartawan, Ini Yang Disampaikan Kasat Lantas

08 January 2019 08:18
Ngobrol Bareng Wartawan, Ini Yang Disampaikan Kasat Lantas
Foto : Kasat Lantas Polres Bone, Akp. Muhammad Thamrin bersama puluhan wartawan dalam giat ngobrol bersama.

BugisPos– Kasat Lantas Polres Bone Akp. Muhammad Thamrin menyampaikan sosialisasi agar anak yang belum cukup umur seperti anak sekolah tingkat menengah pertama (SMP) untuk tidak mengemudikan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 demi keamanan bersama dan tertibnya dalam berlalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan, Akp. Thamrin di Cafe Magaya, jalan Ahmad Yani Watampone, Senin malam 7/1/2019 sekitar pukul 21.00 Wita.

Menurutnya, pengemudi kendaraan setingkat pelajar belum memenuhi kecakapan untuk mengemudikan kendaraan karena aspek kejiwaan masih berubah-ubah dan masih harus belajar untuk mengetahui aturan teknis dalam berlalu lintas.

” Kita akan mulai dulu menertibkan pelajar atau anak dibawah umur terutama yang mudah dijangkau seperti wilayah dalam kota dan untuk luar kota masih akan menyesuaikan dengan kondisi lingkungannya,” terang Akp. Thamrin.

Lebih jauh Thamrin menyampaikan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem segitiga emas. Sistem dimaksudkan menurut dia yakni untuk dirumah pendidikan berlalu lintas akan diserahkan kepada orang tuanya, sementara kalau disekolah akan dibimbing oleh gurunya dan untuk penertiban dan sosialisasi akan dilaksanakan oleh petugas Lantas.

Untuk sementara waktu ancaman atau sanksi yang akan diterapkan, apabila ada anak dibawah umur yang didapatkan melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi dengan memanggil orang tuanya, agar anak dari orang tua tersebut dapat diberikan pembinaan.

“Karena banyaknya anak terutama pelajar yang mengemudikan kendaraan, pihaknya akan menggandeng pemerintah Kabupaten Bone bekerja sama untuk menfasilitasi kendaraan bantuan pemerintah daerah untuk mengangkut pelajar ketika akan ke sekolah”, ujarnya. – Sadli –

355 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya