Bupati Andi Sukri ” Kalau ada temuan penyelewengan dana atau barang, laporkan melalui akun Lapor,”
BugisPos.- Menyikapi adanya kicauan di media soasil terkait soal sorotan penyaluran bantuan susu gizi tahun anggaran 2018, yang disalurkan nanti pada Januari 2019, mendapat tanggapan dari Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali.
Contoh laporan ke akun LAPOR
Kepada awak media ini, Rabu (9/1) siang, bupati Andi Sukri kembali mengimbau kepada masyarakat termasuk ASN, jika menemukan ketidak beresan atau penyelewengan, baik dana maupun barang, agar tidak dibeberkan di media sosial, karena jika tidak terbukti, kata Bupati, bisa masuk kategori penyebar berita bohong atau hoax dan akan berhadapan dengan hukum.
” Kita sudah siapkan jalur laporan yang tercatat melalui online, dengan akun LAPOR, atau telpon langsung,” jelas bupati Andi Sukri.
Dan sambung bupati, apapun yang dilaporkan, pada akun LAPOR, pasti ditindak lanjuti dan dijamin keamanan lelapor. ” Kalau di facebook atau medsos lainnya, bisa kena pencemaran nama baik atau penyebaran hoax,” tandas Andi Sukri.- Suaedy.-