“La Sennang” yang Kini “Tidak Senang” Diamankan Polres Pinrang
BugisPos – La Sennang alias Sendu warga dari Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, kembali mendekam di jeruji besi Mapolres Pinrang.
“La Sennang alias Sendu adalah salah satu residivis spesialis pencurian yang berhasil di amankan oleh Team Crime Fighters Polres Pinrang pada hari kamis tanggal 10 januari pukul 01.00 wita di jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Wattang Sawitto”, jelas Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, SH saat di temui di ruang kerjanya.
Aris saat ditemui awak media mengatakan, “kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 08 januari 2019. Dimana pelaku yang bernama La Sennang kembali melakukan aksinya di salah satu kamar rumah kos Putra Putri milik korban bernama Sirajuddin (22) di Jalan Pendidikan Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang (11/01/2019).
“Dari kejadian pencurian tersebut pelaku La Sennang berhasil membawa kabur barang milik korban Sirajuddin berupa 1 (satu) unit handphone merek samsung Galaxi J 5 Prime warna Gold, 1 (satu) unit handphone merek Oppo New 7 warna putih dan 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam”, ulas Aris.
Lanjutnya kemudian, “Korban Lk. Sirajuddin yang mengetahui bahwa barang miliknya telah di ambil oleh seseorang kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pinrang”.
Setelah team Crime Fighters Polres Pinrang mengantongi informasi akurat dari keterangan korban Sirajuddin mengenai barang miliknya yang hilang bersama ciri-ciri dan lokasi keberadaan pelaku, Team Crime Fighters yang dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, SH langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kepada pelaku pencurian La Sennang”,
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 01.00 wita, pelaku La Sennang yang sedang berada di salah satu warnet di Jalan Gabus Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan serta mengakui perbuatannya kepada team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang”.
Aris menambahkan, ” bahwa saat ini pelaku La Sennang bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pinrang dan akan menjalani proses hukum selanjutnya”.(AAD).