Gasak Brangkas Kasir Pelaku Diciduk Unit Polres Bone
BugisPos – Seorang warga Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Muh. Aditya Salim alias Adil Bin Henra Salim umur 32 tahun diciduk Tim Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Achmad Alfian, S.Tr.K diback up Unit Resmob Polda Sulsel di Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kota Makassar,Senin 14 Januari 2019 atas dugaan kasus pencurian pemberatan.
Pelaku diciduk berdasarkan LP / 19 / I / 2019 / SPKT/ RES BONE tanggal 07 Januari 2019 dan LP Nomor : SP.kap / 08 / RES.1.8/2019 Tanggal 14 Januari 2019.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu. Mohamad Pahrun menjelaskan diketahui bahwa pelaku saat itu sedang berada di Kota Makassar sehingga Tim Polres Bone di back up Tim Polda Sulsel bergerak menuju ke TKP, namun saat tiba dilokasi Tim Polres Bone bersama Tim Polda melihat pelaku sedang berkendara dan langsung membututinya.
” Pelaku yang dibuntuti singgah disalah satu Cafe di Jalan Pengayoman Kota Makassar, langsung ditangkap dan kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan 1 unit proyektor, serta sebuah jaket parasut warna hitam yang dipakainya dan 1 unit sepeda motor FIZ R Warna hitam Silver lengkap BPKB dengan no polisi DD 3696 MO yang dibeli menggunakan uang hasil curian seharga Rp. 3.300.000 dan sebuah sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan no Polisi B 6557 WGL sebagai sarana yang dipakainya,”ungkap Pahrun.
Lebih jauh Pahrun menjelaskan, hasil interogasi petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Cafe Labuang Bajo, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur berupa 1 buah brangkas kasir berisi uang tunai senilai Rp. 9 juta dan 1 unit proyektor warna hitam merek infokus.
” Setelah melakukan pencurian di kota Watampone, pelaku langsung meninggalkan TKP menuju ke Makassar, namun saat baru tiba di Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros pelaku membongkar brangkas tersebut dengan menggunakan obeng, setelah diambil isinya brangkas dibuang kesungai,”terang Pahrun.
Selanjutnya barang bukti beserta pelaku kini diamankan di Mapolres Bone guna penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. – Sadli-