Satpol PP Kabupaten Pinrang Tertibkan Penjual Buah di Depan Masjid Al-Munawir
BugisPos – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) bersama pemerintah setempat wilayah Kelurahan Maccorawalie pada hari rabu tanggal 16 Januari 2019 pukul 12.15 wita telah melakukan penertiban kepada para penjual buah yang ada depan Masjid Al-Munawir serta yang ada di sepanjang jalan trans Sulawesi (16/01/2019).
“Kegiatan penertiban ini dilakukan atas laporan serta keluhan warga masyarakat yang melalui daerah jalan trans Sulawesi, Jelas Lurah maccorawalie Muh. Farid saat ditemui di lokasi penertiban”.
Farid kata dia, ” ini adalah kegiatan yang ke 5 (lima) untuk melakukan teguran serta pemahaman kepada para pedagang dan penjual buah yang ada di sepanjang trotoar jalan trans Sulawesi”.
“Mereka berjualan tidak beraturan dan itulah yang memicu terjadinya kemacetan apabila pembeli buah tersebut sudah banyak yang melakukan transaksi jual beli di sepanjang jalan trans Sulawesi Kabupaten Pinrang”, ungkapnya.
Masih kata Farid, “Yang paling parahnya adalah para pedagang ini tidak memperhatikan kendaraan yang keluar masuk menuju jalan Rumah Sakit umum Lasinrang. Terkadang kendaraan mereka menghambat serta melindungi pandangan untuk berbelok ke arah rumah sakit dan bisa saja memicu terjadinya laka lantas”.
“Dari kejadian ini lah serta adanya keluhan masyarakat setempat, sehingga kami pihak pemerintah Kelurahan Maccorawalie yang bekerja sama dengan pihak Satpol PP melakukan penertiban kepada para pedagang serta penjual buah yang ada di sepanjamg jalan Trans Sulawesi serta pedagang yang membuat tempat dagangannya menjadi permanen seperti yang ada di depan Masjid Al-Munawir”, Farid tutupnya.(AAD).