Yang Perlu Disiapkan Pemkot Makassar
BugisPos – Tim BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari ke depan dimulai dari Senin 14/1/19. Ini terungkap saat Walikota Makassar Danny Pomanto menerima Tim BPK sebagai entry briefing pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 pada Pemerintah Kota Makassar, Rabu, 16/01/19.
Andi Sonny, Wakil Penanggungjawab Tim, berharap adanya kerjasama Walikota bersama jajarannya untuk memperlancar proses pemeriksaan LKPD yang akan dilaksanakan Tim BPK.
Dia menekankan beberapa hal yang perlu disiapkan oleh jajaran Pemkot Makassar, yaitu kelengkapan pertanggungjawaban keuangan, penataan dan pencatatan aset pada SKPD.
Selain itu, termasuk pula perlunya penyusunan laporan keuangan tepat waktu serta ketaatan terhadap Standar Akuntasi Pemerintah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Makassar, menyambut baik kegiatan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Makassar TA 2018 yang akan dilaksanakan Tim BPK.
Danny mengatakan bahwa dengan adanya pemeriksaan ini akan memberikan gambaran atas kualitas pengelolaan keuangan Pemkot Makassar yang telah dijalankan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.
Danny juga mengatakan bahwa masih dibutuhkan masukan dan rekomendasi dari Tim BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam jajarannya.
Momentum ini, kata Danny, dapat dijadikan sarana memotret pelaksanaan pengelolaan keuangan pada seluruh SKPD sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan lebih lanjut jika masih ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan SAP yang berlaku.
Guna memperlancar pelaksanaan kerja tim ini, Danny menegaskan akan memerintahkan seluruh jajaran SKPD untuk senantiasa kooperatif selama kegiatan pemeriksaan tim.
Demi memastikan agar pelaksanaan berjalan lancar, Danny memerintahkan Inspektur Kota Makassar dan Plt. Kaban BPKAD Kota Makassar untuk melaksanaan koordinasi pemeriksaan dengan SKPD.
Patut dicatat bahwa Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan sebanyak 3 kali yaitu 2016, 2017 dan 2018.
“Kita optimis pada 2019, Pemerintah Kota Makassar akan tetap dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK RI,” tutup Danny (**)