HTTP Status[404] Errno [0]

HMI Bulukumba Gelar Aksi di Polres

22 January 2019 06:42
HMI Bulukumba Gelar Aksi di Polres
HMI Bulukumba melakukan aksi bakar ban sebagai wujud protes di depan Mapolres.

BugisPos – Komisariat kampus STKIP Bulukumba dan komisariat IT yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kabupaten Bulukumba, hari ini, Senin, 21 Januari 2019 bersama-sama menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Bulukumba, jalan Pahlawan Poros Bulukumba Sinjai, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Aksi demonstrasi yang dilakukan ini terkait terlambatnya penanganan kasus pemukulan yang melibatkan orang tua siswa atas nama Cachi selaku terlapor dan Andi Reza, salah satu siswa Mts.Kajang, kabupaten Bulukumba sebagai korban.

Adapun yang berinisiatif untuk mencetuskan aksi ini adalah David selaku penyidik dari Polres Bulukumba dan penyidik pembantu, Aipda Rosmina yang telah mengambil alih kasus ini untuk diusut lebih lanjut.

Polres kabupaten Bulukumba dinilai lambat menangani kasus ini yang sudah bergulir sejak 20 September 2018 silam hingga sekarang belum menuai hasil yang berarti.

Salah satu demonstran bernama Azlam di tengah-tengah aksi mengatakan bahwa pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus, “sudah 5 bulan lamanya kasus ini tapi masih mandek dan belum menuai hasil maksimal”, ujarnya.

“Semua bukti sudah lengkap mulai dari hasil visum , reka adegan juga sudah dilakukan bahkan semua saksi sudah diperiksa tapi belum ada hasilnya”, tambahnya dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, Andi Mukhlis bin Muhammad Ilyas dan istrinya selaku orang tua dari korban bernama Andi Reza sebagai pelapor dalam kasus ini mengaku sangat kecewa dengan kinerja pihak kepolisian Bulukumba yang lamban menangani kasusnya.

“Kami sangat kecewa karena pihak kepolisian belum mampu memberikan keadilan, semua bukti sudah lengkap namun sama sekali belum ada langkah yang kemudian diambil untuk kemudian dilakukan penangkapan atau pengamanan dan sampai saat ini kasus ini masih di pihak kepolisian, belum dilimpahkan ke kejaksaan. Ada apa? , tutur ibu korban yang tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.

Saat dilakukan pertemuan di ruangan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, salah seorang aktivis HMI dari komisariat STKIP bernama Alif mengatakan bahwa seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini penyidik, sudah seharusnya melakukan penangkapan dengan banyaknya pertimbangan.

Adapun pertimbangan untuk segera dilakukan penangkapan kepada pelaku, menurut Alif kekhawatiran pelaku menghilangkan alat bukti dan pelaku kemungkinan bisa melarikan diri.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi, “Insya Allah besok tanggal 22 januari 2019 akan dilakukan rapat gelar perkara 2, setelah sebelumnya sudah dilakukan rapat gelar perkara 1”, tuturnya.

“Semua pihak akan dihadirkan termasuk keluarga korban dan adik-adik aktivis bisa hadir untuk mendengarkan langsung”, jelasnya.

Azlam yang mewakili para aktivitis yang hadir menyambut positif rencana yang akan dibuat oleh pihak kepolisian untuk kelanjutan kasus pemukulan tersebut.

” Insya Allah kami memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk kemudian segera menyelesaikan kasus ini dan melakukan penangkapan”, ujar Azlam. -ST-

542 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya