HTTP Status[404] Errno [0]

Tauwwa, Zulkifli Siap Hadapi Pengadilan

25 January 2019 07:24
Tauwwa, Zulkifli Siap Hadapi Pengadilan

BugisPos – Zulkifli Gani Ottoh mantan ketua PWI Sulsel yang ini duduk sebagai pengurus PWI Pusat, menyatakan siap menghadapi sidang pengadilan tipikor Makassar.

Berkas perkaranya sudah dilimpahkan dari Polda ke Kejati Sulsel, Kamis, 24/1/19.

Dia ditersangkakan atas tuduhan mempersewakan aset Pemrov Sulsel, meskipun yang dimaksud aset itu sudah sejak dulu-dulu sebelum Zulkifli jadi ketua PWI Sulsel, mempersewakan fasilitas di gedung PWI sudah dilakukan untuk menutupi biaya operasional PWI. Bahkan pengurus PWI yang sekarang pun masih juga tetap mempersewakan misalnya gedung pesta di lantai 2.

Dua pengacara Zugito, panggilan karib Ketua PWI Pusat Bidang Kerjasama ini, Faisal Salleng dan Ridwan Djoni Silamma setia mendampinginya.

Juga ikut mengawal Zugito, yakni ketua JOIN Sulsel Rifai Manangkasi.

Menurut Rifai, selama kasus ini bergulir Zugito sangat koperatif sebagai alasan objektif hingga tak ada dalil beliau dilakukan penahanan. Alasan lain, yang bersangkutan tak mungkin mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.

Sejak awal penyidikan, kata Rifai, Zugito tak dikenakan tahanan badan hingga wajar jika Jaksa Penunrut Umum (JPU) melakukan hal yang sama.

Kepada BugisPos Zugito menyatakan sangat siap menghadapi sidang pengadilan karena dirinya merasa tidak melakukan kesalahan dalam penyewaan fasilitas gedung PWI. Sebab memang sejak dulu-dulu fasilitas itu sudah dipersewakan untuk tutupi biaya operasional PWI. Dan Pemprov Sulsel tidak pernah mau mencampuri.

Usdar Nawawi Pimred BugisPos mengatakan, tidak ada alasan hukum yang cukup untuk menjerat Zugito dalam konteks tipikor, sebab komitmen Pemprov Sulsel sudah menyerakan gedung ini sepenuhnya untuk kepentingan PWI Sulsel.

Gubernur HZB Palaguna di masa lalu sudah menyerahkannya ke PWI sebagai konpensasi atas Balai Wartawan yang berlokasi di Jl.Pasar Ikan Losari.
Kata Usdar, seharusnya Pemprov Sulsel masa gubernur Syahrul Yasin Limpo sudah mewakafkan gedung ini ke PWI Sulsel tetapi entah mengapa SYL tak melakukannya.

Usdar yang duduk di jajaran Pengurus Pleno PWI Sulsel selama masa kepengurusan Zugito menegaskan, apa yang dilakukan terhadap diri Zugito ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap eksistensi PWI dan harusnya aparat hukum tak melakukannya.

Kriminalisasi terhadap Zugito ini bisa saja dipahami sebagai bentuk kriminalisasi terhadap seluruh Wartawan anggota PWI Sulsel. Dan seharusnya Polda Sulsel bersama Kejaksaan tak melakukan hal itu.

“Langkah kriminalisasi terhadap anggota PWI Sulsel itu bisa saja diartikan sebagai bentuk pelemahan fungi dan peran sosial kontrol wartawan di daerah ini. Sedih rasanya institusi kewartawanan kita di Sulsel ini dicabik-cabik dengan mengatas namakan hukum” kata Usdar Nawawi yang juga Pimred Koran Inspirasi Rakyat ini.

Usdar berharap agar ke depan gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mau dengan suka rela menyerahkan gedung PWI ini sebagai wakaf, sebagai bentuk kepedulian Pemprov Sulsel kepada institusi kewartawanan di daerah ini. Jangan diam (**)

519 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya