Polres Pinrang Bentuk Satgas Pengamanan Distribusi Bansos

30 January 2019 16:18
Polres Pinrang Bentuk Satgas Pengamanan Distribusi Bansos

BugisPos – Penggunaan Dana Bantuan Sosial ( Bansos) kini diawasi oleh aparat penegak hukum, bahkan kini terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Distribusi Bansos.

Satgas Pengamanan Distribusi Bansos dibentuk berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial RI dengan Polri pada 11 Januari 2019 lalu.

Di Pinrang, jajaran Kepolisian setempat membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial, untuk wilayah Kabupaten Pinrang, Selasa (30/1) kemarin dan Kasatgas dipercayakan kepada Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas, S.Ik

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono, S.Ik, MH mengatakan, Satgas bertugas untuk meminimalkan terjadinya penyalahgunaan pendistribusian bantuan sosial. Dan upaya itu dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pencegahan.

Selain itu, juga penegakan hukum proporsional dan profesional, dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan distribusi Bansos tepat sasaran dan tepat guna.

Menurut Kapolres, sebelum pendistribusian Bansos, diutamakan pencegahan dulu, setelah itu baru penegakan hukum.

Satgas ini kata Kapolres, dibagi empat Subsatgas, yakni Subsatgas Pendataan dan Sosialisasi, Subsatgas Media, Subsatgas Pengamanan Distribusi dan Subsatgas Gakkum.

” Jadi bentuk-bentuk tugas yang akan dilaksanakan nanti adalah pendataan, sosialisasi, pendampingan, hingga penegakan hukum, apabila ditemukan penyalahgunaan bantuan sosial,” terang Wakapolres saat mendampingi Kapolres pada diskusi dengan anggota Satgas di Mapolres Pinrang.- ADD.-

Editor Suaedy

332 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya