HTTP Status[404] Errno [0]

Manrasani, Tim Crime Fighters, Ciduk Pencuri Tas Mewah

05 February 2019 22:24
Manrasani, Tim Crime Fighters, Ciduk Pencuri Tas Mewah

BugisPos – Resmob Polres Pinrang yang tergabung dalam Tim Crime Fighters Resmob berhasil membekuk seorang pencuri tas mewah, Selasa, 5 Februari 2019.

Pencurinya bernama Rafli Ranggong yang berusia 29 tahun yang terciduk mencuri tas mewah di sebuah toko di Pinrang yang diketahui atas keterangan dari Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas.

Rafli melakukan aksinya membobol toko tas mewah dengan cara memotong dan menggunting pengait pintu samping toko dengan menggunakan potongan seng.

Korban yang merupakan pemilik toko bernama Andyka Ayu Lestari berusia 32 tahun mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah atas raibnya salah satu tas mewah di tokonya.

“Saya mengalami kerugian sebesar Rp 3.544.000” ujarnya dengan nada sedikit kesal.

Tas mewah yang dicuri adalah sebuah tas bermerk Bellagia warna Kuning, tas merk Gosh warna biru, pink, cream, dan coklat.

Selain tas mewah, tersangka juga mencuri sebuah sepatu merk Gosh berwarna hitam dengan kombinasi warna putih.

Nugraha menyebutkan bahwa aksi tim Crime Fighters yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Aris dilakukan atas laporan korban bersama saksi yang bernama Andi Ida.

Setelah mendapatkan laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku pencurian, tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang segelah melakukan pengejaran dan penangkapan di rumah tersangka.

Saat ini Rafli telah berada di Mapolres Pinrang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya atas perbuatan yang dilakukan. -ADD-

Editor – ST

315 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya