Ada Apa di RPH Makassar ?
BugisPos – Sejak Walikota Makassar Ir. Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan penggantian pejabat di lingkup perusahaan daerah Makassar pada Jumat, 21 September 2018 yang lalu, tujuannya untuk memacu kinerja sejumlah Perusda untuk meningkatkan deviden bagi Pemkot Makassar.
Alih-alih memacu kinerja pegawainya, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD. RPH) melakukan pemutusan hubungan kerja PHK secara sepihak kepada para pegawainya.
Menurut salah satu pegawai RPH yang mengalami PHK, ketika dihubungi BugisPos via aplikasi WhattsApp pada Rabu (06/02/2018) menuturkan Dirut PD. RPH melakukan PHK tanpa ada kejelasan serta tanpa melewati prosedur yang jelas.
“Tiga karyawan organik atas nama Drs. Syahrir, Tahirman dan Hijrah yang bekerja sejak tahun 2001 dan 2004 dipecat tanpa prosedur, serta 12 orang dari tenaga kebersihan serta ada juga yang mengundurkan diri” ulasnya.
“Bukan itu saja, 5 bulan gaji kami, hingga saat ini belum dibayarkan dengan alasan tidak ada uang, padahal RPH menarik retribusi kepada pemilik hewan” tambah pegawai lainnya.
“Saya harapkan agar Walikota Makassar dapat memperhatikan nasib para pegawai RPH yang di pecat, karena dia adalah owner PD. RPH” tutupnya berharap-harap cemas.
Dirut PD. RPH, Azis, SE ketika dikonfirmasi terkait hal ini oleh BugisPos melalui aplikasi WhattApp tidak memberikan tanggapan, padahal pertanyaan yang dikirimkan telah tercontreng terbaca di aplikasi.
Di tempat lain, Dirum PD. RPH, Benny Iskandar ketika dikonfirmasi mengaku tidak berani memberikan penjelasan kepada BugisPos, karena bukan kebijakan dari Dirum.
“Saya tidak berani memberikan penjelasan, karena ini murni kebijakan dari Direktur Utama” timpalnya. (One)