HTTP Status[404] Errno [0]

Satpol PP Gowa Tertibkan PKL

07 February 2019 15:46
Satpol PP Gowa Tertibkan PKL
Penertiban PKL di jalur protokol Gowa.

BugisPos – Dalam penertipan Pedagang kaki Lima (PK5) di jalan Sultan Hasanuddin oleh Satuan Pamon Praja (PP) di Kelurahan Pandang pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa 07/02/2019.

Penertipan dipimpin langsung Kasatpol PP, Alimuddin Tiro, kembali gelar penertiban di Protokol jalan Sultan Hasanuddin, kabupaten Gowa, terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menggunakan bahu jalan.

PK5 yang ditertibkan kali ini, merupakan pedagang dikategorikan masih baru melakoni kegiatannya, namun hal tersebut bukan sebuah alasan pengelakan untuk menghindari aturan-aturan sudah ditetapkan.

Oleh Kasatpol PP, saat ditemui awak Media menjelaskan bahwa semua yang melanggar akan ditindaki sesuai pelanggarannya.

“Kami penegak Perda, dalam menjalankan tugas itu tidak ada pengecualian, kami akan terus telusuri setiap wilayah di kabupaten Gowa ini, dan hari ini kami khususkan untuk menyisir kecamatan Somba Opu, dan sekitarnya”, Tegasnya.

Dikatakan pula bahwa, memorandum of understanding (MOU), akan diajukan ke pihak Kejari dan Kepolisian untuk penindakan Perda, agar para pelanggar nantinya ditindak lanjuti dipersidangan.

“Sesuai peraturan Bupati Gowa, disitu sudah dijelaskan bahwa tidak bisa menjual di atas Trotoar, di badan jalan, maupun di Taman, dan awalnya kita hanya beri peringatan dan teguran, namun kalau masih saja tidak mengindahkan teguran tersebut dan sampai kedapatan melanggar hingga tiga kali, maka kita ambil tindakan dengan mengangkut barangnya, dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan”, Jelasnya.

Lanjut, “sementara ini Bupati Gowa prongramkan untuk merelokasi (PK5) lama ketempat yang tertentu sehingga tidak menimbulkan kemacetan”.

Ullah

439 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya