Lurah Bitowa Peringatkan Pemakai “Damija”
BugisPos – Lurah Bitowa, Syarifuddin Sijaya beserta pegawai dan staf melakukan inspeksi kepada para pedagang yang memakai daerah milik jalan (damija) di jalan Ujung Bori Lama RT.05 RW 06 kelurahan Bitowa Kecamatan Manggala pada Jumat (08/02/2019).
Syarifuddin Sijaya dalam inspeksi kali ini, memberikan peringatan kepada para pedagang yang memakai daerah jalan.
Seluruh pedagang yang terbukti lokasinya mengambil daerah milik jalan diberi peringatan untuk memundurkan lokasi atau bangunannya.
Para pedagang yang diberi peringatan, berjanji akan mengikuti arahan dari lurah Bitowa. (One).