Ci’dakko, Pelaku Trafficking, Diringkus Polres Gowa
BugisPos – Dua gadis remaja berinisial DN berumur 17 tahun dan NA berumur 18 tahun yang merupakan warga kabupaten Gowa menjadi korban trafficking.
Kejadian berawal saat kedua korban bermain dijejaring media sosial dan berkenalan dengan pelaku, dimana pelaku menawarkan korban sebuah pekerjaan dengan upah Rp 500 ribu per minggu.
Setelah terjalin komunikasi dan terjadi kesepakatan tentang upah yang besar, korban pun mengikuti petunjuk pelaku berinisial NR.
Korban selanjutnya dijemput di salah satu salon kecantikan di Kota Makassar oleh dua pelaku lainnya, yakni ABA berumur 34 tahun dan MS berumur 23 tahun.
NR diketahui bertugas mencari karyawan melalui media sosial untuk dipekerjakan sebagai pelayan kafe, di Kabupaten Pangkep.
Sementara itu, setibanya kafe tersebut, korban mengaku tidak mengetahui sebelumnya jika akan dipekerjakan sebagai pelayan kafe.
Korban pun tidak dapat menghubungi pihak keluarganya dikarenakan HP korban disita oleh pemilik kafe, agar tidak dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Sehubungan dengan hal itu, orang tua korban pun berupaya mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh unit PPA.
Setelah dilakukan pencarian, Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku ABA dan MS di depan Bank Mega Sungguminasa serta NR di wilayah Antang Makassar pada hari Sabtu, 8 Februari 2019 lalu.
Diketahui ketiga pelaku dalam melakukan aksinya mempunyai peran berbeda-beda, dimana ABA berperan sebagai pemilik kafe dan yang pemberi honor Rp 250 ribu kepada pelaku NR jika berhasil merekrut karyawan, sedangkan MS bertugas sebagai kasir pada kafe itu.
Hal itu dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, Akp Herly didampingi Kanit PPA Aiptu Hasmawati dan Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Senin, 11 Februari 2019.
“Kejadian ini merupakan hal yang pertama terjadi di Kabupaten Gowa. Untuk itu, kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutur Kasat Reskrim. -Amirullah –
Editor – ST