Dukcapil Makassar Siaptonji Jalankan Dukcapil Go Digital
BugisPos – Program kependudukan di tanah air sepertinya terus berinovasi untuk lebih menyempurnakan terapan layanan kependudukan. Hal ini memang merupakan tantangan yang tak ringan dalam melayani penduduk Indonesia yang demikian besar jumlahnya.
Terkait hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar menyatakan siap menerapkan program Dukcapil Go Digital. Layanan ini baru dilaunching dalam Rapat Koordinasi Nasional di Four Points By Sheraton, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar Kamis (7/2/2019).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady mengungkapkan, dengan lDukcapil Go Digital lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Pihak Dukcapil pun lebih dimudahkan dalam memberikan pelayanan.
“Penerapannya akan bertahap tapi kami sangat terbuka dan senang hati kalau dijadikan percontohan penerapan itu. Jadi Makassar Siap menerapkan Dukcapil Go Digital,” kata Puspa sapaan akrabnya usai launching Dukcapil Go Digital.
Kata Puspa, sejauh ini persentase warga Makassar yang telah merekam KTP el berada di angka 95 persen. Total 953 ribu wajib KTP telah direkam data kependudukannya.
“Wajib KTP kita itu kurang lebih 980 ribu jiwa dari 1,4 juta lebih penduduk Kota Makassar,” ujar Puspa.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, digitalisasi data akan membuat pelayanan admnistrasi kependudukan menjadi lebih efektif dan efisien. Sebab, di era digital masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat.
Salah satu langkah dalam mengawali Dukcapil Go Digital ini dengan menerapkan tanda tangan digital melalui aplikasi khusus. Dalam penerapannya Ditjen Dukcapil bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dengan tanda tangan elektronik ini dikatakan Zudan, tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
“Jadi definisinya adalah kantor Dukcapil ada dimana-mana, tidak terbatas kantor resminya. Bisa di Mall, bisa sambil ngopi, sambil rapat kerja bisa tetap mengerjakan dokumen kependudukan,” ungkap Zudan.
Ada 14 kabupaten/kota di Indonesia sudah menerapkan tanda tangan digital ini. Mulai dari Kota Denpasar, Kabupaten Bogor hingga ke Kota Jayapura. Ditjen Dukcapil juga menyediakan jaringan gratis untuk semua daerah.
“Semua daerah yang sudah mau langsung bisa, karena kita sudah ajari dan sediakan aplikasinya. Seluruh teknologinya sudah disediakan pemerintah pusat ,” pungkas Zudan (**)