HTTP Status[404] Errno [0]

Bupati Andi Sukri Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

13 February 2019 16:25
Bupati Andi Sukri Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

BugisPos.- Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bidang Pencegahan, menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan para pemangku kebijakan di Sulawesi Selatan, Rabu (13/2) di ruang rapat Pimpinan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman, dihadiri para Pejabat Pemprov Sulsel, Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan.

Rapat Koordinasi tersebut, merupakan program pendampingan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan KPK, membahas rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, terkhusus rencana aksi yang masih rendah capaiannya di 2018 lalu.

A. Sudirman dalam sambutannya menyampaikan, saat ini kita punya tagline Sulsel Bersih dan melayani. ” Saya menawarkan kepada tim Supervisi KPK, jika bisa berkantor disini saja, sehingga kita lebih mudah dalam melaksanakan koordinasi dan dapat langsung membangun komunikasi, sekaligus dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dari pejabat kita di Sulsel. Kita akan selalu meminta masukan dalam pengambilan kebijakan dan ini dapat mengantisipasi terjadinya pejabat atau aparatur kita ditangkap,” harap Wagub Sulsel.

Tim pendamping KPK dipimpin Koordinator Wilayah 8 Korsubgah Adlinsyah Malik Nasution (Coky) menyampaiakan, sampai dengan awal 2019 ini, wilayah Sulawesi Selatan belum ada pejabat Pemerintahannya yang kena OTT oleh KPK. ” Ini menjadi salah satu indicator keberhasilan tim Supervisi dalam membina dan mengarahkan aparatur yang ada di daerah untuk selalu menyiapkan segala dokumen yang menjadi indikator penilaian dalam MPC dan untuk Tahun 2019, ” terangnya.

Dan sasaran pendampingan KPK, mulai dari Independensi ULP, Pendapatan Daerah dan singkronisasi perencanaan dan penganggaran.

Bupati Bulukumba, A. Sukri A. Sappewali yang hadir pada kegiatsn itu, bersyukur dengan program pendampingan yang telah dilaksanakan KPK selama 2 tahun di Kabupaten Bulukumba. ” Apa yang selama ini menjadi rencana aksi dalam pemberantasan korupsi di Bulukumba, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Andi Sukri.

Rencana Aksi yang belum tuntas pada tahun 2018, kata Andi Sukri, menjadi perhatian serius sehingga antara rencana aksi tahun 2018 dengan 2019 dapat berkesinambungan.

” Masih ada beberapa indikator yang harus mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan OPD yang menjadi rekomendasi tim KPK, diantaranya Peningkatan Pendapatan Daerah, Sinkronisasi sistem Perencanaan dan Penganggaran serta Percepatan Independensi Lembaga ULP, ” sebut Bupati Bulukumba.

Insya Allah, katanya, dia akan berusaha bekerja dan berjalan diatas rel yang ada dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani sebagaimana tagline yang telah disampaikan Wakil Gubernur.

” Kita akan selalu ikut apa yang menjadi rekomendasi tim pendamping KPK, sehingga kita terhindar dari kesalahan pengambilan kebijakan di daerah. Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat Bulukumba yang lebih sejahtera dan terdepan,” kunci Andi Sukri.- Suaedy.-

501 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya