Kenapakah OPD Lambat Sekali Setor Renja dan LAKIP ?
BugisPos — Ada pertanyaan yang menggelitik. Ini soal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat lambat menyetor Renja dan LAKIP. Dimana letak masalahnya? Hingga berita ini dipublis belum diperoleh jabawan apa sebab sehingga hal ini terjadi.
Hingga saat ini, belum satu pun OPD di lingkup Pemkot Makassar yang menyerahkan dokumen Rencana Kerja (Renja) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2018 ke Bappeda Kota Makassar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Iriani Hadijah mengatakan, bahwa tanggal 31 Desember 2018 lalu seharusnya menjadi hari terakhir penyerahan dokumen tersebut.
Tidak ada yang menyetor padahal tiap OPD masing-masing sudah dipanggil orangnya, kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Iriani Hadijah, Selasa 5/2/2019.
Iriani mengatakan, OPD diharapkan untuk menyerahkan Renja dan LAKIP secepatnya. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2019.
Dokumen tersebut dibutuhkan untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun 2020. Dan ini disusun setiap tahun sesuai yang diatur dalam UU nomor 25 tahun 2004, kata Iriani (**)