Tawwa 8 Legislator Dampingi Bupati Andi Sukri di Musrembang Ujungloe
BugisPos.– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ujungloe yang digelar Jumat (15/2) dibuka Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali.
Menariknya, pada kegiatan itu, Bupati didampingi 8 orang dari 11 anggota DPRD dari Dapil Ujungbulu, Ujungloe dan Bontobahari.
Ke 8 orang legislator ini, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.
Kedelapan anggota DPRD Bulukumba yang hadir yaitu Andi Pangerang, H. Patudangi, Fakhidin, H.Syamsir Paro, Lukman, H.Safiuddin, Usman Isdar, dan Hj. Siti Aminah Syam.
Plt. Kepala Bappeda M Ali Saleng menyampaikan, Ujungloe adalah kecamatan yang ke 6 melaksanakan Musrenbang. Kegiatan tersebut harus dilakukan setiap tahun karena menjadi amanah dalam undang undang perencanaan nasional, dan apa yang akan dikerjakan harus direncanakan satu tahun sebelumnya.
“Kenapa kita harus selau Musrenbang? karena tidak mungkin usulan yang diajukan ke Kementerian akan disetujui anggarannya jika tidak ada di dalam dokumen usulan hasil Musrenbang Kecamatan,” jelas Ali di aula Kantor Camat.
Selain itu, lanjutnya Musrenbang juga menjadi forum penjaringan aspirasi kemudian diakomodir oleh masing masing OPD yang dimasukkan dalam rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD.
“Kami harapkan, usulan dari Kecamatan Ujungloe harus betul-betul berdasarkan kebutuhan prioritas bukan keinginan,” harap mantan Camat Ujungloe ini.
Andi Pangerang yang didaulat mewakili DPRD menyampaikan sambutan menyampaikan, Musrenbang memang harus dilaksanakan setiap tahunnya, karena itu salah satu tahapan dalam penyusunan APBD.
“Dari Rp 1,5 triliun APBD kita tahun 2019 ini, Rp. 300 milyar digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dibagi secara proporsional ke 136 desa kelurahan,” sebut Pangerang.
Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali saat membuka Musrembang mengapresiasi banyaknya anggota DPRD yang hadir, sebagai bentuk kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dia pun mendoakan, semoga mereka dapat terpilih kembali dalam Pemilu 2019.
“Karena anggaran terbatas, makanya Musrenbang bertujuan untuk memilah usulan program yang paling prioritas dari semua desa kelurahan,” ucapnya.
Dikatakan, Musrenbang adalah forum resmi yang diakui dalam tahapan perencanaan, sehingga tidak boleh nanti tiba-tiba ada usulan yang muncul saat pembahasan anggaran. Sekalipun itu usulan dari Bupati maupun anggota DPRD.
“Tidak boleh tiba-tiba muncul, meski itu usulan dari tbupati atau pun aspirasi dari anggota DPRD. Kalau tidak ada di hasil musrenbang, tidak bisa dilaksanakan,” tegas Andi Sukri.
Menurutnya, dengan adanya e-planning, maka jika ada usulan proyek yang muncul namun tidak ada di hasil Musrenbang, maka itu akan menjadi temuan pemerintah pusat dan tidak akan dianggarkan.- Suaedy.-