HTTP Status[404] Errno [0]
16 February 2019 22:12

Manrasani, Oknum PNS Dilaporkan ke Polres Pinrang

Sabtu, 16 Februari 2019 22:12
Manrasani, Oknum PNS Dilaporkan ke Polres Pinrang 

BugisPos – Siswa korban penganiyayaan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 190 kecamatan Mattirobulu, kabupaten Pinrang yang berinisial NQ bersama adiknya NA, Jumat siang, 15 Februari 2019 memasukkan laporannya di Mapolres Pinrang.

Laporan tersebut menyatakan keberatan dan tidak menerima perlakuan yang dilakukan oleh seorang istri polisi yang juga sebagai PNS di salah satu instansi pemerintah daerah kabupaten Pinrang bernama Nursia atau biasa dikenal dengan sapaan Suri.

Abu Mustamin orang tua NQ dan NA sampai saat ini masih belum menerima penganiyaan yang dilakukan Nursia selaku terlapor kepada anaknya yang terjadi pada hari Sabtu, 9 Februari 2019 lalu.

“Sampai saat ini saya masih tidak terima perlakuan Nursia kepada anak saya yang telah menganiyaya dengan cara memukul wajah keduanya anak saya di dalam kelas saat proses belajar dengan menggunakan tempat pensil”, geramnya.

“Pelaku Nursia harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, apalagi anak saya dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas 6 SD”, tambahnya lagi.

Menurut Abu, kedua anaknya mengalami trauma setelah kejadian tersebut dan takut untuk kembali ke sekolah.

“Kami harap laporan keberatan ini ada tanggapan positif dari pihak Mapolres Pinrang khususnya unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang, dan pelaku secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku”, tutupnya. -AAD-

Editor – ST

Author : BugisPos.com

Loading Comment
BERITA LAINNYA
POPULAR

SABTU , 27 JULI 2024