HTTP Status[404] Errno [0]

Murasani, Curi Sapi Pelaku Diamankan Polisi

16 February 2019 11:10
Murasani, Curi Sapi Pelaku Diamankan Polisi
Rudi, Pelaku pencurian.

BugisPos– Seorang warga Desa Mattoanging, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone Andi Mustari Bin Andi Tane umur 42 tahun,
kehilangan sapi yang ditambatkan di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter, Jumat 14 Februari 2019 sekitar pukul 1.30 WITA di Dusun Annie, Desa Raja, Kecamatan Kajuara.

Informasi yang dihimpun wartawan BugisPos, Andi Mustari selaku korban baru mengetahui kalau sapinya hilang esok harinya sekitar pukul 07.00 WITA, mengetahui sapinya hilang Ia bersama warga melakukan pencarian dan sekitar pukul 16.00 WITA, korban mendapatkan sapinya di kebun milik pelaku atas nama Dedi.

Setelah menemukan sapinya, korban bersama warga tidak langsung membawa sapi, namun mereka bersembunyi disekitar lokasi tersebut, sambil menunggu pelaku datang mengambil sapi curiannya.

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pada pukul 20.10 WITA, dua pelaku datang dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max untuk mengambil sapi tersebut, saat itulah korban bersama warga menangkap pelaku.

Pelaku atas nama Rudi dapat ditangkap oleh warga, sementara Dedi kabur melarikan diri, setelah kejadian itu korban melapor ke Polsek Kajuara, Sabtu 15 Februari 2019 sekitar pukul 1.00 WITA.

Kapolsek Kajuara AKP. Habil membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Kajuara bersama barang bukti 1 unit mobil Daihatzu Grand Max DD 8305 HC, selanjutnya pelaku akan diproses hukum lebih lanjut”, singkatnya. -Sadli-

370 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya