Tamalanrea Terimaki “Gembok”
BugisPos – Dishub kota Makassar serahkan gembok ban mobil kepada Trantib kecamatan Tamalanrea, pada Senin (18/2/2019).
Gembok diserahkan oleh koordinator wilayah Dishub kota Makassar, Rusdi kepada kasi Trantip kecamatan Tamalanrea, Muh. Iqbal.
Tujuannya untuk mempermudah penegakan Perwali 64 tahun 2011 tentang larangan parkir di tingkat kecamatan.
Pihak Dishub kota Makassar lakukan kerja sama dengan kecamatan melalui satpol PP BKO dan Tim Jaga Kota kecamatan Tamalanrea untuk penindakan pelanggaran. (*)
366 Views