Awasi dan Laporkan, Pekat IB Palopo Soroti Dana Gapoktan

19 February 2019 14:42
Awasi dan Laporkan, Pekat IB Palopo Soroti Dana Gapoktan

BugisPos – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Palopo melalui Ketua Infokom, Ahmad kembali menyoroti penggunaan dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang “dianggap” mandek.

Hal ini terungkap dalam rapat penyusunan program pertanian tahun 2020 di kantor kelurahan Salubattang, kecamatan Telluwanua kota Palopo pada Selasa (18/2/2019).

Rapat tersebut dihadiri oleh ketua BPP kec. Telluwanua, Ir. Hasman, Lurah salubattang Mulyiati S.sos.
perwakilan dari dinas pertanian bidang fungsional peternakan dan pertanian, Samsuddin, PPL/penyuluh pertanian kel. Salubattang, Risal, Ketua LPMK kel. Salubattang, Salahuddin dan para ketua kelompok tani se-kelurahan salubattang.

Awal ketegangan terjadi, karena Ahmad mengusulkan serta mempertanyakan tentang dana Gapoktan yang jumlahnya mencapai 100 juta rupiah. Hal ini menyulut ketua Gapoktan, Habir untuk mengklarifikasi tudingan tersebut, sehingga terjadi adu argumentasi.

Menurut Ahmad ketika menghubungi BugisPos via WhattsApp menjelaskan bahwa kendala petani saat ini adalah dana awal.

“Bisakah pemerintah dalam hal ini dinas pertanian agar dana Gapoktan di kucurkan lagi” tanyanya.

“Karena dana Gapoktan yg beberapa tahun lalu sudah tidak difungsikan lagi atau mandek” lanjutnya.

“Saya kurang tahu mandek dimana apakah di ketua Gapoktan atau ketua kelompok tani” protesnya.

“Yang jelas dana tersebut seharusnya masih bergulir, tapi sekarang tidak ketahuan lagi rimbanya” ujar orang yang dikenal vokal ini.

Hal senada disampaikan oleh ketua LPMK, Salahuddin tentang penggunaan dana Gapoktan.

“Agar kedepannya kontrollah yang paling penting, karena banyaknya ketidakadilan terjadi di kelompok tani karena pengawasan yang tidak maksimal bahkan bisa dikatakan tidak ada” tukasnya membenarkan pernyataan Ahmad.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BPP kec. Telluwanua, Ir. Hasman terkait masalah Gapoktan merupakan tanggung jawab ketua Gapoktan dan kalau ada penyimpangan menjadi masalah hukum dan menjadi domain pihak berwajib.

“Seharusnya dana tersebut masih bergulir, dan itu adalah tanggung jawab ketua Gapoktan” ucapnya.

“Memang tidak dipungkiri bahwa dana tersebut rata-rata bermasalah hampir di semua kelurahan kota Palopo, hanya ada beberapa saja yang masih di fungsikan” tambahnya.

Tanggapan yang sama juga di sampaikan oleh perwakilan dari Dnas Pertanian kota Palopo, Samsuddin terkait keluhan masyarakat dalam reses dua anggota dewan beberapa waktu yang lalu mengatakan telah mengoreksi dan perbaikan terkait luas lahan tersebut.

“Saya yang mewakili Dinas Pertanian akan menyampaikan kepada Kadis Pertanian kota Palopo terkait keluhan masyarakat serta para ketua kelompok tani saat ini” ujarnya.

“Tentang luas lokasi kelompok tani, kami sudah mengadakan perbaikan” jawabnya lagi.

“Terkait dana Gapoktan, kami tidak berani intervensi lebih jauh, takutnya salah langkah” pungkasnya.

Terkait permasalahan tersebut diatas, ketua Biro Hukum DPW Pekat IB Sulsel, Andi Akbar Muchtar, SH berpesan agar Pekat IB Palopo terus melakukan pengawasan terkait masalah tersebut, karena Ormas itu dibentuk sebagai wadah untuk kontrol sosial bagi pemerintah terkait keluhan masyarakat.

“Awasi dan laporkan, apabila ada penyimpangan” tegasnya. (Abha/One)

1039 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya