Dishub Makassar Tindaki Truk yang Mangkal Sembarangan
BugisPos – Dinas Perhubungan (dishub) kota Makassar kembali menindaki kendaraan yang parkir sembarangan di jalan Yusuf Dg Ngawi, tepatnya di samping Goro, kota Makasaar.
Kali ini, sasaran dishub adalah truk pengangkut material yang berderet parkir di bahu jalan yang mengambil separuh ruas jalan.
Dishub menindaki dengan memberi teguran kepada sopir truk untuk segera memindahkan parkiran di tempat yang sesuai.
Larangan parkir di bahu jalan ini sesuai dengan peraturan Wali Kota (perwali) Makassar nomor 64 tahun 2011 tentang larangan parkir di tingkat kecamatan.
ST
304 Views