PK5 Menjamur, Satpol PP Mariso Kembali Tertibkan
BugisPos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantuan Kendali Operasi (BKO) kecamatan Mariso, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki 5 (PK5) di kawasan wilayah Mariso, Rabu, 20 Februari 2019.
Penertiban ini ini dilakukan saat melakukan patroli jaga kota yang merupakan rutinitas Satpol PP BKO kecamatan Mariso.
Dalam patrolinya, mereka mendapati sejumlah PK5 yang berjualan di badan dan bahu jalan di sepanjang wilayah kecamatan Mariso yang menganggu ketertiban dan menghalangi arus lalu lintas.
Para PK5 yang menggunakan bagian bagasi mobil untuk menaruh jualan, gerobak, maupun tenda-tenda yang telah tepasang rapi, disambangi Satpol PP BKO untuk dilakukan peneguran dan melakukan penindakan.
Larangan berjualan di sepanjang wilayah kecamatan yang tidak dikhususkan sebagai sarana jual beli ini sesuai dengan peraturan wali kota (perwali).
Saiful Thalib