Caleg Sidrap ‘AL’ Kembali Dibui dengan Kasus yang Sama

21 February 2019 21:20
Caleg Sidrap ‘AL’ Kembali Dibui dengan Kasus yang Sama

BugisPos – Azis Laise (AL), oknum Calon Anggota Legislatif(Caleg) dari Partai Berkarya dapil I, kabupaten Sidrap ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, saat ditemui di loby Mapolres Sidrap, jalan Bau Massepe nomor 1, kelurahan Pangkajene, kecamatan Maritengngae, Rabu, 20 Februari 2019.

Menurut Budi Wahyono, berdasarkan sejumlah alat bukti yang didapatkan, sehingga Azis Laise alias Wa Azi telah ditingkatkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“AL itu sudah kita jadikan tersangka kasus narkotika.Itu berdasarkan sejumlah alat bukti yang cukup termasuk pengakuan dari beberapa tersangka narkoba yang telah diamankan sebelumnya”, ucap Budi Wahyono.

Oleh karena itu, polres Sidrap telah melakukan penahanan tersangka pada pukul 22.00 WITA, berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor: SP Han/37/II/2019/Resnarkoba Tanggal 19 Februari 2019.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengatakan bahwa sesuai Pasal 183 KUHP, sebenarnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Al sebagai tersangka.

“Hasil tes urine AL dari Labfor Polda Sulsel sudah ada dipastikan positif mengandung narkotika jenis sabtu”, jelasnya.

Menurut Badollahi bahwa sebelumnya Sat Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan Azis Laise, tepat di depan Kantor Mapolsek Wattang Pulu di kawasan Wisata Datae.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan setelah dibuntuti oleh polisi dari arah Parepare setelah tiba dari Makassar”, imbuhnya.

Tersangka kini dikenakan Undang-undang (UU) nomor 35/2009 tentang narkotika pasal 112 dan 114 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Azis Laise juga pernah dipidana penjara dengan kasus yang sama saat masih menjadi anggota DPRD Sidrap. Saat itu, Azis diganjar hukuman 32 bulan penjara alias 2 tahun 8 bulan pada 2016 silam.

-Suriady-

Editor : ST

312 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya