Ciddako, Komplotan Penipu Sindikat Nigeria Dicokok Reskrimsus Polda Sulsel

21 February 2019 22:28
Ciddako, Komplotan Penipu Sindikat Nigeria Dicokok Reskrimsus Polda Sulsel

BugisPos.– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sekaligus mencuduk komplotan pelaku penipuan melaui ITE, dan menyebarkan berita bohong dengan sengaja dan tanpa hak, serta menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban Mardiah alias Ida menerima pertemanan facebook dari salah satu pelaku bernama Donny yang mengaku dari Australia, dan berjanji memberi hadiah ulang tahun ke Mardiah, bahkan keesokan harinya, pelaku Donny memposting bukti pengiriman barang ke korban Mardiah dan mengatakan hadiah kamu sudah ada di Surabaya.

Sedangkan pelaku lainnya, bernama Intan kemudian mengaku dari DHL, mengkonfimasi korban, hadiahnya sudah ada di Surabaya, dan meminta korban Mardiah mentransfer biaya pengiriman dan denda keterlambatan pembayaran paket tersebut senilai total 54 juta rupiah. Setelah itu berjanji mengirim paket tersebut ke Makassar.

“ Korban pun mentrasferkan uang senilai tersebut pada 2 nomor rekening yang diberikan pelaku,” sebut Kabid Humas Polda Sulsel dalam press release di aula Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kamis (21/02/2019).

Kabid Humas menjelaskan, korban Mardiah saat berada di Surabaya, kembali ditipu senilai Rp.45 juta oleh pelaku lainnya bernama Adam dan Asistennya dengan alasan pencucian uang Dollar. ,” Jadi total kerugian korban senilai 99 juta rupiah”ungkap Kabid Humas Polda Sulsel

Dit Reskrimsus Polda Sulsel berhasil menangkap 3 orang tersangka dalam kasus tersebut, setelah membentuk 2 tim yang memburu para pelaku di 2 provinsi yaitu di Bali dan Surabaya Jawa Timur.

Salah satu tersangka merupakan warga negara Nigeria. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara, berdasarkan UU no 11 tahun 2016 tentang ITE.- Humas Polda Sulsel

Editor Suaedy

372 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya