Kurangi-kurangimi Sampah Plastik Boss

21 February 2019 06:36
Kurangi-kurangimi  Sampah Plastik Boss

BugisPos — Walikota Makassar Danny Pomanto mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Makassar, untuk menggunakan botol minum atau tumbler.

Pada surat dengan Nomor 660. I /43/s.cdar/DLII/11/2019, Danny Pomanto memerintahkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar, untuk mengurangi sampah plastik.

Termasuk di dalamnya mengkoordinir semuanya, untuk menggunakan botol air minum atau tumbler di kantor masing-masing.

“Juga menggelar koordinasi, dan sosialisasi pengurangan konsumsi yang menghasilkan sampah plastik, serta sejenisnya,” jelas Danny, Sabtu 16 Februari 2019.

Menurut Danny, surat edaran tersebut sudah sesuai dengan pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelotaan sampah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse), dan daur ulang (Recycle) melalui bank sampah.

Danny juga menegaskan, jika pemerintah daerah berkewajiban melakukan kegiatan pengurangan sampan secara efektif dan efisien (**)

242 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya