Soal Dirut PD Pasar
BugisPos — Memang tak ada yang mau dituduh korupsi, apalagi tuduhan dimaksud tak memunculkan bukti dan fakta. Munculnya tuduhan korupsi bila mengacu pada pameo “tak asap tanpa api” maka tuduhan korupsi terhadap Dirut PD Pasar Makassar ini, bisa saja benar adanya. Tetapi tuduhan itu juga bisa disebut mengada-ada. Mungkin saja si penuduh itu hanya merongrong jabatan sang Dirut PD Pasar.
Menanggapi tudingan yang menohok hati ini, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Raya Maakassar, Syafrullah, langsung melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Rabu (20/2/2019).
Dalam aduannya, Syafrullah melaporkan akun facebook atas nama Andi Dikman Maddusila. Dia menganggap, oknum tersebut dengan sengaja menyebarkan berita tidak benar yang merugikan dirinya.
Dijelaskan Syafrullah dalam kronologis aduannya, dia melihat dan membaca postingan Andi Dikman Maddusila di facebook pada Rabu, (20/2/2019). Itu setelah mendapat kiriman dari teman dan beberapa awak media yang mem-posting jabatan pekerjaannya melalui status FB.
Status FB Andi Dikman Maddusila itu berbunyi:
“Bagi pedagang2 kaki lima yg ingin beli atau kontrak lapakdi pasar sentral Makassar, kalian perlu waspada sebelum ada kecolongan dengan pengurus2 PD Pasar apalagi dgn Dirut yg barunya itu yg mata uang. Baru sebulan menjabat sudah beli satu rumah mewah dan 2 unit mobil mewah. Lagi lagi pasar jadi lahan korupsi yg baru tuk dijadikan santapan baru.”
“Atas kejadian ini di facebook tersebut saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini,” beber Stafrullah dalam laporannya ke penyidik Polda Sulsel (**)