Anak Berkeliaran di Lampu Merah, Dinsos Makassar Tegur Orang Tua
BugisPos – Dinas Sosial (dinsos) kota Makassar melakukan penindakan terhadap orang tua dari anak yang berkeliaran di lampu merah, tepatnya di Simpang Lima Bandara Lampu Merah, kota Makassar.
Anak tersebut bernama Putri yang ditertibkan saat berada di lampu merah oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang.
Orang tua dari Putri yang telah berada di kantor Dinsos Makassar, jalan Andi Pangerang Petterani, kota Makassar diberi pembinaan dan teguran langsung oleh Kepala Seksi Anjal Dinsos Makassar, Selasa, 26 Februari 2019.
Pada kesempatan yg sama, tim II menjemput Putri yg dititip di RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) setelah ditertibkan oleh TRC Saribattang dan dibawa ke kantor Dinsos Kota Makassar untuk diserahkan kepada orang tuanya.
ST