BKPSDMD Perketat Pengawasan Pegawai Kontrak
BugisPos – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah kota Makassar (BKPSDMD) kota Makassar agaknya memperketat pengawasan pegawai kontrak, sehingga dalam penerbitan SK kontrak 2019 dilakukan dengan sangat hati-hati.
Hingga saat ini diketahui SK perpanjangan pegawai kontrak belum ada yang diterbitkan
Kepala BKPSDMD Andi Siswanta Attas, Juma 22/2/19 mengatakan, bahwa dari tahun ketahun pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak yang tidak ptoduktif. Disebut kan pegawai kontrak tersebut yang tidak loyal terhadap pimpinan (atasan).
Dari angka 8600 pegawai kontrak terdaftar belum ada satupun yang menerima SK oleh masing-masih SKPD,” kata Kepala BKPSDMD kota Makassar Siswanta A.Attas.
Syarat untuk melanjutkan SK ini mudah, Ada surat dari SKPD di mana mereka bekerja serta memasukkan kembali SK tahun 2018, perpajangan ini tidak neko-neko.
Lanjut kata Siswanta, untuk tahun ini tidak penambahan pegawai kontrak di kota Makassar dari angka yang sudah ada sejak tahun 2018 kemarin.
Untuk SK Kontrak tahun 2019 dalam waktu dekat, pihak BKPSDMD sudah kordinasi dengan Walikota Makassar untuk mengeluarkan SK kontrak secara bertahab sesuai Anggaran APBD,” kata Siswanta
Ia menambahkan kepada SKPD masing-masing agar melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak yang tidak produktik agar tidak diperpanjang masa kerjanya, sebab yang mengetahui apa dia loyal dan produktif adalah SKPD masing-masing (**)