Ciddako Pelaku Begal di Bulukumba Diciduk Polisi
BugisPos.- Enam orang terduga pelaku begal terhadap Roy bin Fendy yang terjadi pada Sabtu (02/2), di Jalan Durian Kel.Loka Kec.Ujungbulu Kab. Bulukumba, Rabu (27/2) berhasil diciduk tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin Kasat Reskrim AKP. Berry Juana Putra, SIK, bersama Kanit Resmob Aiptu.Ardiman Yacob.
Keenam terduga pelaku begal masing masing inisial NRF (17) , AR (18), YD (17), RS (18 ), AD (15 ), AH (19).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP.Berry Juana Putra mengungkapkan, keenam terduga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. ” Sesuai laporan korban Roy Bin Fendy (17) Desa Bontonyeleng, pada Sabtu (2/2) sekitar pukul 23.00 wita, saat korban melintas di jalan Durian, tiba tiba dihadang para pelaku dan langsung memukul korban, serta mengambil 1 unit Handphone merek Vivo warna abu-abu milik korban,” jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskan, pada Selasa (26/2) dari hasil lidik anggota Resmob Bulukumba langsung bergerak ke sasaran di depan SMKN 1 di Jl.Teratai Kel.Caile Kec.Ujungbulu, di tempat itu tim Resmob berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku an DA dan AR yang sedang berada di pinggir jalan bersama barang bukti 1 unit Handphone Merek Vivo warna abu-abu yang diduga milik korban.
Dan menurut Kasat Reskrim, dari hasil interogasi, DA mengakui dia bersama 5 orang temannya masing AR,YD, AD, RS dan RAN telah melakukan pencurian dan kekerasan pada hari Sabtu tanggal 02 Februari 2019 di Jl.Durian Kel.Loka Kec.Ujung Bulu Kab.Bukukumba.
Selanjutnya tambah AKP. Berry, dia bersama tim Resmob melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku begal dan kemarin semua yang diduga terlibat, sudah berhasil diamankan, selanjutnya mereka diamankan di Rutan Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.-* SL