Kasasi Anjal Dinsos, Kembalikan Anak Jalan ke Orang Tuanya
BugisPos – Kepala Seksi Pembinaan Anak Jalanan (Kasi Anjal) Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar menyerahkan anak-anak jalanan kepada orang tuanya, Kamis, 28 Februari 2019.
Penyerahan anak jalanan di bawah umur yang terjaring oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang ini dilakukan oleh Kamaruddin selaku Kasi Anjal bersama dengan Badan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satlpol PP) Pemerintah Kota Makassar.
Penyerahan anak-anak yang sering berkeliaran di jalanan ini, setelah dilakukan pembinaan, assesment, dan arahan kepada orang tua masing-masing anak.
Pihak keluarga juga telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak membiarkan lagi anaknya turun ke jalan untuk beraktivitas di bawah lampu merah.
Larangan ini dilakukan oleh Dinsos Makassar sesuai dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang larangan beraktifitas di bawah lampu merah, yang dapat membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.
ST