Matemija, Pekat Palopo Persoalkan Ijasah Ketua BPD

02 March 2019 12:15
Matemija, Pekat Palopo Persoalkan Ijasah Ketua BPD

BugisPos – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) DPD Palopo mempersoalkan ijazah ketua Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Batu Putih kecamatan Burau, kabupaten Luwu Timur, berinisial DW.

DW diduga menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya sebagai ketua BPD.

Hal ini diungkap Ahmad ketua infokom Pekat IB Palopo dalam rilis persnya pada Sabtu (2/3/2019.

Menurutnya, “yang menjadi persoalannya adalah, kenapa panitia meloloskan calon DW untuk ikut pemilihan. Sedangkan panitia sudah mengetahui kalau ijasah yang di pakai calon tersebut tidak terdaftar di Dinas Pendidikan”.

Menurut pimpinan yayasan Sarif , “dia sudah mengatakannya kepada calon dan panitia pemilihan ketua BPD pada saat mereka bertemu Kadis Pendidikan di ruangan pak kadis”.

“Tapi entah mengapa akhirnya lolos juga ikut pemilihan. Jadi dalam hal ini saya tidak terlibat, sebab saya sudah menyampaikan kepada mereka bahwa ijasah tersebut tidak bisa dipakai, begitu kata pak kadis saat itu” ujarnya.

Berbeda dengan yang disampaikan oleh A. Rosmaniar sebagai pengelola yayasan PKBM Bina Persada, setelah berkordinasi Kadis. Menurut Andi Rosmaniar, kesalahan hanya pada penulisan saja.

Hal ini dibantah Syarif sebagai pimpinan yayasan, menurutnya, kejadian ini sepenuhnya tanggung jawab Andi Rosmaniar dan panitia pemilihan ketua BPD.

Ditempat terpisah Kepala Desa Batu Putih kecamatan Burau kabupaten Luwu timur mengatakan tidak tahu menahu dalam persoalan ini. Ini sepenuhnya tanggung jawab panitia, karena mereka yang menyeleksi calon.

Pekat IB kota Palopo melalui Ketua Umumnya, Allum, sangat menyayangkan kejadian tersebut, seharusnya panitia dan kepala desa harus teliti dalam memeriksa berkas kelengkapan calon.

Hal ini diamini oleh Ketua Infokom Pekat IB selaku juru bicara terkait persoalan ini.

“Dalam persoalan ini saya selaku ketua bidang Infokom pekat IB kota Palopo, meminta kepada kepolisian Polres Luwu Timur, agar mengusut tuntas kasus tersebut, karena ini menyangkut pemalsuan dokumen negara” pungkasnya. (Ahmad/One)

495 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya