Aturan Ketenagakerjaan itu Pentingki Dipahami
BugisPos – Dinas Ketenagakerjaan kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi tentang peraturan Perundang-undangan Kenagakerjaan Angkatan I tahun 2019 di hotel Lynt Makassar, Ranu 27/2/19 lalu.
Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan Aria Purnbhawa yang membuka resmi kegiatan sosialisasi ini mewakil Kadis Ketenagakerjaan mengatakan, peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan adalah jantung dan pedomannya Dinas Ketenagakerjaan kota Makassar.
Oleh karena itu, harap Aria, semua pihak, baik itu kalangan pengusaha yang tentunya menggunakan jasa tenaga kerja, maupun bagi tenaga kerja itu sendiri, kiranya wajib mengetehaui dan memahami serta menjalankan apa yang diatur oleh Perundang-undangan Ketenagakerjaan.
“Dasar pegangan bagi kita semua, baik bagi Dinas Ketenagakerjaan, pengusaha, dan tenaga kerja, adalah tidak lain dari perundang-undangan kerenagakerjaan” kata Aria.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Pengusaha dan Pekerja tentang Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan, sehingga ada kesinambungan antar pengusaha dan pekerja untuk menciptakan Hubungan Industrial yang baik, kata Aria (**)