Foto : Ketiga Pelaku Pemerkosaan
Tiga Pelaku Pemerkosaan di Bekuk Tim Resmob Polres Pinrang
BugisPos – Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang , Senin, 4 Maret 2019 pukul 01.00 wita dinihari telah berhasil membekuk 3 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang berinisial SN (12).
Kejadian pemerkosaan terhadap SN (12) terjadi pada hari Rabu, 27 Februari 2019 pukul 21.30 wita di jalan Lingkar, kampung Amassangang, kelurahan Laleng Bata, kecamatan Paleteang kabupaten Pinrang.
Saat ditemui di Mapolres Pinrang, Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Ari mengatakan bahwa ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda, berdasarkan dari laporan korban mengenai tindak kejahatan pemerkosaan yang telah dialaminya kepada personil satuan Resmob Polres Pinrang.
Setelah mengantongi informasi akurat dan ciri -ciri dari ketiga pelaku pemerkosaan tersebut, personil sat Resmob Polres Pinrang langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran kepada ketiga pelaku.
“Pelaku pemerkosaan yang pertama kali diamankan adalah “AM” (16) yang selanjutnya “MD” (22) dan “MN” (18)”, jelasnya.
“Ketiganya melakukan aksi pemerkosaan tersebut dengan cara pelaku menjemput korban dengan cara menarik tangan dan memaksa korban naik ke atas motor, kemudian pelaku membawa korban ke kota Pinrang tepatnya di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Lingkar lingkungan Amassangang Timur kelurahan Laleng Bata kecamatan Paleteang kabupeten Pinrang”, tambahnya.
Menurut Aris dari kesaksian korban, setelah korban berada di rumah kosong, ketiga pelaku itu kemudian memberikan air minum kepada korban sehingga korban merasa pusing dan pelaku bersama kedua rekannya melakukan pemerkosaan tersebut secara bergiliran.
“Berdasarkan hasil introgasi kepada pelaku “AM” dirinya telah mengakui segala perbuatannya yang telah melakukan pemerkosaan kepada korban “SN” bersama kedua rekannya “MD” dan “MN” secara bergiliran dan mengakui juga bahwa dirinya mengenal korban melalui media sosial (Whatsapp)”, imbuh Aris.
Saat ini, para pelaku pemerkosaan anak dibawah umur sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk dilakukan proses dan penyidikan lebih lanjut.
-AAD-
Editor – ST