Tim Peduli Sosial, Beri Arahan Pengurusan KIS kepada Warga Makassar
BugisPos – Warga-warga yang berkunjung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar, pada hari Senin, 4 Maret 2019 diberikan pengarahan oleh Tim Peduli Sosial.
Arahan yang disampaikan Tim Peduli Sosial mengenai syarat-syarat dan prosedur untuk pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pembagian KIS secara gratis dari pemerintah diperuntukkan untuk warga kurang mampu dan masyarakat miskin yang memerlukan bantuan pemerintah.
Program ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.
Pada kesempatan itu, Tim Peduli Sosial menghimbau kepada masyarakat kota Makassar yang kurang mampu untuk segera mendaftarkan diri dan keluarga/rumah tangga kepada petugas kecamatan/kelurahan di domisili masing-masing.
Adapun syarat mendapatkan KIS ini, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kartu-kartu ini diperlukan sebagai berkas kelengkapan pendataan Basis Data Terpadu (BDT).
ST